PEMBERDAYAAN UMAT LEWAT MASJID

Pemberdayaan Umat Lewat Masjid
PAREPARE--Pihak Departemen agama melalui Litbang Depag mendorong pemberdayaan masjid secara maskimal baik dari sisi sosial keagamaan maupun pemberdayaan ekonomi umat. Ini ditegaskan Prof Dr H Abdul Rahman Mas'ud, PhD dalam rangkaian kegiatan Dialog Pengembangan Wawasan Multikultural antara pemuka agama Pusat dan daerah di Makassar dan kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu (14/10)
BLOGSPOT.COM
''Inti dari rangkaian kunjungan ini adalah untuk menyamakan langkah, visi dan misi pemuka agam di
tingkat pusat dengan pemuka agama di daerah dalam upaya pemberdayaan umat. Sementara kunjungan ke sepuluh masjid ini adalah untuk mendorong masjid agar dapat lebih diberdayakan. baik dari sisi sosial keagamaan dan juga dari sisi peningkatan atau pemberdayaan ekonomi bagi jamaah serta masyarakat di sekitar masjid,'' papar Mas'ud di sela-sela kunjungan tersebut.

Masing-masing masjid mendapat bantuan berupa dana sebesar 17,5 juta rupiah untuk meningkatkan pemberdfayaan ekonmomi umat melalui masjid. ''Jadi dana ini bukan untuk operasionmal masjid, tapi untuk pemberdayaan umat dan jamaah di sekitar masjid. Kami akan melakukan pengecekan penggunaan dana ini dalam beberapa bulan ke depan,'' tegas Mas'ud pada takmir masjid setiap memberikan bantuan.

Terlibat dalam rangkaian dialog pemuka agama tersebut antara lain Musthafa Zuhad Mughni (Ketua PBNU), Nelly Asnifati (Muhammadyah), Natsir Zubaedi (Sekjen Dewan Masjid Indonesia), Habib Muhsin Ahmad Alatas (Ketua FPI), Husen Maskati (Al Irsyad), Ramlan Marjonet (DDII) serta Taufiq Rahman Azhar (Persis).

Sangat Efektif

Pemberdayaan umat melalui masjid dinilai sangat efektif. ''Jelas ini sangat efektif, seiring dengan upaya kami mengembalikan fungsi masjid seperti pada masa Rasulullah SAW,'' tandas Drs HM Natsir Zubaedi, Sekjen DPP Dewan Masjid Indonesia. Dijelaskan Natsir bahwa pada masa Rasulullah SAW, masjid setidaknya memiliki empat fungsi.

Yaitu sebagai tempat beribadah seperti shalat, zikir dan i'tikaf. Kemudian masjid berfungsi untk menjalin ukhuwah Islamiyah, masjid sebagai pusat dakwah dan pendidikan serta masjid sebagai tempat pemberdayaan umat dalam arti luas. ''Karena masjid-masjid ini sifatnya adalah otonom, maka kami dari DMI memberikan motivasi dan menawarkan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan di masjid,'' tandas Natsir. Terdapat sekitar 700 ribu masjid jami di seluruh Indonesia.

Menurutnya, DMI terus berupaya mensosialisasikan program-program atau kegiatan yang bisa dilakukan di masjid dalam upaya pemberdayaan umat. ''Misalnya kami mengundang pengurus masjid-masjid agung, masjid-masjid raya serta pengurus masjid sektoral seperti di kampus-kampus,'' ucap Natsir. ''jadi jika Depag melakukan pendekatan stuktural, kami dari DMI melakukan pendekatan fungsional. Ini tentunya dapat saling mengisi dan sangat efektif,'' papar Natsir.

Sementara Prof Dr Utang Ranuwijaya, Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI menegaskan bahwa gerakan umat Islam yang efektif itu adalah gerakan yang bersifat ishlahiyyah, terkoordinasi, tersinergi, saling mendukung dan tidak kontra produktif. ''Serta mengedepankan cara-cara yang damai, santun dan berkeadaban,'' papar Utang. ''Kita perlu bersinergi menjadi suatu kekuatan yang penuh menghadapi tantangan masa depan,'' tambahnya.

Menurut Utang, perselisihan dan perbedaan paham antara umat Islam pada persoalan khilafiyyah yang berekses negatif dalam kehidupan bermasyarakat, tentunya bertentangan dengan konsep ukhuwah Islamiyyah. ''Hal tersebut hanya menyia-nyiakan waktu dan energi. Padahal berbagai persoalan umat tidak pernah tersentuh atau terselesaikan dengan baik. Akhirnya umat tetap pada kondisi ketertinggalan dan kelemahan, yang tidak pernah beranjak dan bangkit dari persoalan yang menghimpit. osa/taq/republika

Komentar

TUJUAN DMI

Dewan Masjid Indonesia bertujuan mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat serta persatuan umat dalam rangka meningkatkan keimanan, ketaqwaan, ahlak mulia, kecerdasan umat dan tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam wilayah negara Republik Indonesia.